R I O
Tampilkan postingan dengan label caleg. Tampilkan semua postingan
Kertas Suara Pemilu 2009 Anggota DPRD
DPRD Kabupaten dan Kota

DPRD Kabupaten dan Kota

CALEG SEKARANG LEBIH EGOIS
Saya sangat sependapat sekali dengan pernyataan Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Malang, Prof. Dr. Mas`ud said yang mengatakan bahwa para calon legislatif (caleg) periode 2009-2014 lebih egois ketimbang pada periode sebelumnya.
"Keegoisan para caleg itu disebabkan oleh sistem baru, dari nomor urut menjadi suara terbanyak, sehingga mereka memilih kampanye yang bersifat lebih mengenalkan diri secara pribadi," katanya ketika ditanya soal tidak bergairahnya kampanye Pemilu 2009 di Malang.
Menurut dosen FISIP Unmuh Malang itu, perubahan sistem tersebut menjadikan para caleg lebih banyak memperhatikan kepentingan dan diri sendiri ketimbang partai politik (parpol) yang mengantarkan mereka menjadi calon wakil rakyat di parlemen.
Hampir seluruh caleg mempunyai pemikiran yang sama, tidak terkecuali saya sendiri, kalau tidak berbuat sesuatu dan mendekati masyarakat secara pribadi, pasti tidak akan mendapatkan suara, sehingga kampanye model dari pintu ke pintu, dari RT ke RT, dari pengajian ke pengajian dsb nya menjadi pilihan utama para caleg.
Selain model kampanye tersebut, yang menjadi trend para caleg saat ini adalah gencarnya memasang baliho, spanduk serta membuat kalender dan stiker yang memasang foto diri caleg bersangkutan.
Apalagi untuk menggelar kampanye terbuka dengan mendatangkan artis dan pengerahan massa membutuhkan dana yang tidak sedikit, bahkan tidak efektif untuk mendulang suara.
Sementara di tingkat parpol, katanya, yang sibuk berkampanye adalah para pengurus dan para calon untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi serta pusat dan itupun tidak banyak yang melakukan kampanye terbuka, karena parpol tidak mampu memobilisi massa akibat kader-kadernya sibuk sendiri.
Kalaupun ada pengerahan massa, baik yang berkonvoi atau rapat umum terbuka, massa yang datang adalah massa sewaan bukan massa yang benar-benar loyal dengan parpol, sehingga kampanye model ini dinilai tidak efektif dan terlalu mahal. syukur syukur kalau mereka benar benar memilih kita nantinya, kalau tidak....
masyarakat sekarang sudah pintar, mereka juga lebih banyak pasif jika dibandingkan dengan kampanye Pemilu 2004, sebab di lingkungan mereka (masyarakat) ada tiga sampai lima caleg yang berasal dari kerabat dan saudara, semua bagus, jadi mereka sebenarnya juga bingung apa yang harus mereka lakukan.
Perebutan 55 Kursi DPRD Riau
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif (Caleg) yang terdaftar dari 44 Partai Politik (Parpol) yang ada di Provinsi Riau berjumlah 940 orang.
940 orang Caleg ini akan memperebutkan 55 kursi DPRD Riau dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil). KPU Riau akan mengumumkan ke 940 orang Caleg ini pada 31 Oktober 2008 di media massa, dan di kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
940 orang Caleg ini akan memperebutkan 55 kursi DPRD Riau dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil). KPU Riau akan mengumumkan ke 940 orang Caleg ini pada 31 Oktober 2008 di media massa, dan di kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
‘’Dalam penetapan DCT ini jika dibandingkan dengan DCS yang sudah diumumkan oleh KPU beberapa waktu lalu, memang ada terjadi beberapa perubahan. Di antaranya, perubahan pada nomor urut, penarikan calon dari beberapa partai, dan pengunduran diri dari calon yang bersangkutan,’’ kata Alimin
Alimin secara pasti tidak bisa memberikan perincian berapa pengurangan jumlah Caleg yang terdapat pada saat DCS dan ketika penetapan DCT. Namun Alimin memberikan penegasan, memang ada beberapa perubahan. ‘’Dengan keluarnya keputusan DCT ini, maka seluruh partai politik tidak akan bisa lagi melakukan perubahan, baik itu nomor urut Caleg, penambahan atau pengurangan caleg, dan hal lainnya. Karena ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ungkap Alimin Siregar Rabu (29/10).
Masa perubahan terhadap pencalegkan ini, telah diberikan kesempatan pada 10-16 September 2008 yang lalu. Dimana kata Alimin KPU telah mengumumkan DCS. Di saat itulah masyarakat maupun partai bisa melakukan perubahan. Terutama tentang pengaduan masyarakat terhadap Caleg yang akan maju dalam Pemilu 2009.
‘’Dalam proses tersebut KPU memang menerima beberapa pengaduan masyarakat. Dan KPU juga sudah meminta klarifikasi ke partai politik. Namun dari semua aduan tersebut tidak ada yang bersifat menghambat calon untuk maju. Tidak ada kita temukan ijazah palsu atau kasus lainnya,’’ sebut Alimin.(jrr)
sumber:detikriau.com
CALEG
Pengiriman nama caleg dari PDI-P Kota Pekanbaru ini, kata Ketua DPC PDI-P Kota Pekanbaru Said Abdul Jalil, setelah dilakukan verifikasi dari tingkat DPC dan DPD PDI-P Provinsi Riau. ''Dari ratusan nama itu nantinya diharapkan benar-benar yang terbaik menjadi pilihan dari DPP PDI-P pusat sehingga bisa memenangkan Pemilu legislatif di Kota Pekanbaru nantinya,'' kata Said Abdul Jalil.
Berdasarkan kesepakatan bersama untuk Caleg di empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Pekanbaru sebanyak 56 orang. Untuk Dapil I meliputi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi, Limapuluh, Sail dan Senapelan, kata Said Abdul Jalil sebanyak 12 Caleg dari DPC PDI-P.
Kemudian untuk Dapil II, Rumbai dan Rumbai Pesisir sebanyak 9 Caleg, Dapil III meliputi Tenayan Raya, Bukitraya dan Mapoyan Damai, sebanyak 18 orang. Sedangkan untuk Dapil IV, yaitu Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki sebanyak 12 orang.(hnr)
sumber:detikriau.com





